Rabu, 22 Juni 2016
Tugas 3 etika dan profesionalisme
Tugas 3 - Etika & Profesionalisme TSI
Sabtu, 23 April 2016
TUGAS 2 ETIKA & PROFESIONALISME TSI
1. Jelaskan tentang
fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi!
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan
regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut,
jelaskan!
4. Apa yang harus
dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi
untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !
Jawab :
1.
Tentang
fungsi regulasi itu sendiri yang diterapkan dalam teknologi system informasi
adalah untuk membuat suatu aturan dan hukum hukum teknologi informasi agar
tidak salah digunakan oleh orang orang yang bertanggung jawab atas kebocoran
data. Selain itu fungsi regulasi ini juga untuk menetapkan standart dan juga
security dalam sebuah teknologi sistem informasi.
2.
Kasus
yang biasanya terjadi terhadap regulasi hukum adalah penipuan dalam jual beli
bisnis penjualan online,banyak beberapa website ada yang melakukan penipuan
dengan menjual barang barang pada situs web tertentu. Hal ini sangat merugikan
konsumen tentunya, serta dapat mengurangi rasa trust yang ada pada konsumen dan
segmen pasar yang sangat proaktif dalam e-commerce ini.
3.
Hal ini
apa bila disalah gunakan seperti data yang di ambil pada saat pembuatan sebuah
account di website. Dapat menimbulkan rasa tidak percaya konsumen untuk
menggunakan aplikasi aplikasi teknologi sistem informasi yang berimbas kepada lambatnya
pertumbuhan teknologi. Negara negara berkembang banyak menggunakan teknologi
sistem informasi dengan segala kebutuhannya. Dari pembelanjaan, pembayaran, dll
semua di jalankan dengan menggunakan sebuah sistem aplikasi yang memiliki cukup
banyak benefit. Paper less, efisien, dll.
4.
Yang
harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi. Sebuah undang undang
teknologi sudah ada, jadi alangkah lebih baik mematuhi nilai nilai undang
undang dan juga buat aplikasi semudah dan seaman mungkin agar dapat di
aplikasikan dengan baik oleh user.
Minggu, 27 Maret 2016
TUGAS 1 ETIKA & PROFESIONALISME TSI
1.
Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam
penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi !
2.
Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus
yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan
teknologi sistem informasi !
3.
Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga
dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi harus beretika ?
4.
Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir
tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan !
Jawab :
1.
Karena dengan etika yang baik dalam pembuatan
teknologi informasi dapat memberikan wawasan yang baik dan knowledge yang baik.
Selain itu hasil dari pembuatan
dapat berguna bagi orang lain.
2. Jual beli
online semakin marak dalam dunia e-commerce penjualan online, contoh kejahatan
dalam penerapan teknologi informasi adalah penipuan dalam jual beli online. Penipuan
ini adalah suatu etika yang tidak baik dalam sebuah penerapan teknologi sistem
informasi
3. ~ privasi :
menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan
oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin.
~ akurasi :
Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan,
dam bahkan membahayakan.
~ property :
Perlindungan terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), yaitu hak cipta
(copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret)
4. ~ memberikan
program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan
etika yang dibutuhkan
~ kode etik
profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di
bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan
baik.
~ Penegakan hukum
melalui Undang - Undang
- UU Perlindungan Konsumen
- UU No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia
Dagang
- UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak
Cipta
- UU No. 36 Tahun
1999 Tentang Telekomunikasi
- UU No. 14 Tahun
2001 Tentang Paten, dll
Langganan:
Komentar (Atom)