Rabu, 22 Juni 2016

Tugas 3 etika dan profesionalisme

Tugas 3 - Etika & Profesionalisme TSI
  1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
  1. Jelaskan motif-motif apa saja terjadinya tindakan cyber crime! Berikan contoh kasus cyber crime yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari!
  1. Tindakan apa saja yang diperlukan untuk menghindari terjadinya cyber crime, jelaskan!

Jawab :
  1. IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital.
  1. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.

  1. Manfaat dari IT Forensik, antara lain :

  • Memulihkan data dalam hal suatu hardware/ software yang mengalami kerusakan (failure).
  • Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
  • Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
  • Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
  1. - Motif intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
  1. - Motif ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan  politik pada pihak lain.

  1. Contoh cybercrime :
  • Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
  • Pencurian nomor kartu kredit.
  • Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (hacking).
  1. - Gunakan LAN nirkabel di rumah atau kantor setelah pengaturan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2,dll) sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.
  1. - Untuk pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti virus ke versi terbaru yang tersedia. Selain itu saat mendownload aplikasi, pastikan untuk memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.
  1. - Pengguna internet juga diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.
  1. - Untuk pengguna surat elektronik (email), dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau URL yang mencurigakan. Instal perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi disamping system operasi (OS).

Sumber :
http://www.ivantinusjerry.asia/2015/07/definisi-kasus-it-forensik.html
http://unsri.ac.id/upload/arsip/cybercrime.pdf
http://harianti.com/4-tips-cara-mencegah-serangan-cyber-crime-dari-kominfo/

Sabtu, 23 April 2016

TUGAS 2 ETIKA & PROFESIONALISME TSI



1. Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi!
2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !
3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !

Jawab :

1.      Tentang fungsi regulasi itu sendiri yang diterapkan dalam teknologi system informasi adalah untuk membuat suatu aturan dan hukum hukum teknologi informasi agar tidak salah digunakan oleh orang orang yang bertanggung jawab atas kebocoran data. Selain itu fungsi regulasi ini juga untuk menetapkan standart dan juga security dalam sebuah teknologi sistem informasi.

2.      Kasus yang biasanya terjadi terhadap regulasi hukum adalah penipuan dalam jual beli bisnis penjualan online,banyak beberapa website ada yang melakukan penipuan dengan menjual barang barang pada situs web tertentu. Hal ini sangat merugikan konsumen tentunya, serta dapat mengurangi rasa trust yang ada pada konsumen dan segmen pasar yang sangat proaktif dalam e-commerce ini.

3.      Hal ini apa bila disalah gunakan seperti data yang di ambil pada saat pembuatan sebuah account di website. Dapat menimbulkan rasa tidak percaya konsumen untuk menggunakan aplikasi aplikasi teknologi sistem informasi yang berimbas kepada lambatnya pertumbuhan teknologi. Negara negara berkembang banyak menggunakan teknologi sistem informasi dengan segala kebutuhannya. Dari pembelanjaan, pembayaran, dll semua di jalankan dengan menggunakan sebuah sistem aplikasi yang memiliki cukup banyak benefit. Paper less, efisien, dll.

4.      Yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi. Sebuah undang undang teknologi sudah ada, jadi alangkah lebih baik mematuhi nilai nilai undang undang dan juga buat aplikasi semudah dan seaman mungkin agar dapat di aplikasikan dengan baik oleh user.

Minggu, 27 Maret 2016

TUGAS 1 ETIKA & PROFESIONALISME TSI

1.       Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi !
2.       Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi !
3.       Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi harus beretika ?
4.       Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan !

Jawab :

1.       Karena dengan etika yang baik dalam pembuatan teknologi informasi dapat memberikan wawasan yang baik dan knowledge yang baik. Selain itu hasil dari pembuatan dapat berguna bagi orang lain.
2. Jual beli online semakin marak dalam dunia e-commerce penjualan online, contoh kejahatan dalam penerapan teknologi informasi adalah penipuan dalam jual beli online. Penipuan ini adalah suatu etika yang tidak baik dalam sebuah penerapan teknologi sistem informasi
3. ~ privasi : menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin.
~ akurasi : Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan.
~ property : Perlindungan terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret)
4. ~ memberikan program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan
~ kode etik profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan baik.
~ Penegakan hukum melalui Undang - Undang
   - UU Perlindungan Konsumen
   - UU No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
   - UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
   - UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

   - UU No. 14 Tahun 2001 Tentang Paten, dll